Jumat, 25 Maret 2011

Teritorialitas


I.   Pengertian Teritorial
Holahan (dalam Iskandar, 1990) mengungkap bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain. Dengan demikian menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar, atau merupakan suatu teritorial primer.

II.   Elemen-elemen Teritorialitas
Menurut Lang (1987) terdapat empat karakteristik dari teritorialitas.yaitu :
1.      Kepemilikan atau hak dari suatu tempat,
2.      Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu,
3.      Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar, dan
4.      Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitifdan kebutuhan – kebutuhan estetika.
Ada empat tipe teritore menurut Hussein Al-Sharkawy (dalam Lang, 1987), yaitu :
1.      Attached Territori adalah ‘gelembung ruang’
2.      Central Territory, seperti rumah seseorang, ruang kelas, ruang kerja, dimana kesemuanya itu kurang memiliki personalisasi
3.      Supporting Territory adalah ruang-ruang yang bersifat semi privat dan semi public.
4.      Peripheral Territory adalah ruang public yaitu area-area yang dipakai oleh individu-individu atau suatu kelompok tapi tidak dapt memiliki dan menuntutnya.
Atman membagi teritorialitas menjadi tiga, yaitu :
1.      Teritorialitas Primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadapteritori utama ini akan menimbulkan perlawanan dari pemiliknyadan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah serius terhadap psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitas.
contoh teritorial berdasarkan di kehidupan sehari – hari misalnya :
Ruang kerja, ruang tidur
2.      Teritori Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaian dan kontrol perorangannya. Teritorial ini dapat digunakan orang lainyang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat teritorial sekunder adalah semi – publik.
contoh teritorial berdasarkan di kehidupan sehari – hari misalnya :
kantor, toilet
3.      Teritorial Umum
Teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan – aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana teritorial umum itu berada. Teritorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat.
contoh teritorial berdasarkan di kehidupan sehari – hari misalnya :
ruang kuliah, bangku Bus. Berdasarkan pemakaiannya, teritorial umum dapat dibagi menjadi tiga : stalls, turns, dan use space.
·        Stalls merupakan suatu tempat yang disewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu. Contoh : kamar hotel, kamar asrama, ruangan kerja, dan lain-lain.
·        Turns mirip dengan stalls hanya berbeda dalam jangka waktu penggunaan. Turns dipakai orang dalam waktu singkat, misalnya antrian karcis, antrian bensin, dan lain-lain.
·        Use space adalah teritori yang berupa ruang yang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke kedudukan objek yang sedang diamati seseorang. Contoh : seseorang yang sedang mengamati lukisan di pameran, maka ruang antara objek lukisan dengan orang yang sedang mengamati tersebut adalah ‘use space’.

III.   Teritorialitas dan Perbedaan Budaya
Smith (dalam Gifford, 1987) melakukan studi tentang penggunaan pantai pada orang-orang Perancis dan Jerman. Studi ini memiliki pola yang sama dengan studi lebih awal di Amerika, sebagaimana yang dilakukan oleh Edney dan Jordan-Edney (dalam Gifford, 1987). Hasil dari kedua penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan pantai antara orang Perancis, Jerman, dan Amerika membuktikkan suatu hal yang kontras. Smith menemukan bahwa dari ketiga budaya ini memiliki persamaan dari hal respek. Sebagai contoh, pada ketiga kelompok menuntut ruang yang lebih kecil setiap orang. Kelompok dibagi berdaarkan jenis kelamin, menuntut ruang yang lebih kecil, Dimana wanita menuntut ruang yang lebih kecil dibandingkan dengan pria. Sedangkan untuk respek, mereka memiliki kesulitan dengan konsep teritorialitas yang mengatakan bahwa “pantai untuk semua orang”. Orang Jerman membuat lebih banyak tanda. Mereka seringkali menegakkan penghalang benteng pasir, suatu tanda untuk menyatakan bahwa area pantai disediakan untuk antara dua hari tertentu dan merupakan tanda yang disediakan untuk kelompok tertentu. Akhirnya, ukuran teritorialitas hanya berbeda diantara ketiga budaya tersebut. Walaupun dengan bentuk yang dikatakan sama. Orang Jerman lebih sering menuntut teritorialitas yang lebih besar, tetapi pada ketiga budaya maupun dalam pembagian kelompok-kelompoknya menandai teritorialitas dengan suatu lingkaran yang sama. Orang Jerman lebih sering menuntut teritori yang lebih besar, tetapi dari ketiga budaya tersebut secara individu menandai teritorial dalam bentuk elips dan secara kelompok dalam bentuk lingkaran.   

Sumber :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar